BUAT AKUN EDC

Sistem Integrasi Pajak Daerah (SIMARABAHAN)


🔒 Klausul Kerahasiaan Data (UU PDP)

Pemerintah Daerah menjamin kerahasiaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi yang Anda daftarkan dalam sistem ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Data tidak akan diperjualbelikan atau disebarluaskan kepada pihak ketiga. Pendaftaran ini dienkripsi menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dari sistem informasi daerah.